Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tak pernah jauh dari isu korupsi. Banyak pihak mengaitkan eks Wali Kota Bekasi, tersebut dengan sejumlah dugaan korupsi di Kota Bekasi. Bahkan sudah banyak pihak yang melaporkan politisi PDIP tersebut baik ke KPK maupun Kejaksaan.
Jenis kasus yang dilaporkan juga beragam, mulai dari dugaan korupsi pembangunan folder air Aren Jaya, dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Bekasi, dugaan korupsi pengadaan alat olahraga hingga dugaan korupsi Perusahaan Perseroan Derah (Perseroda) Minyak dan Gas Kota Bekasi.
Sayangnya, semua tuduhan tersebut sampai saat ini baru bersifat tuduhan semata. Faktanya, tidak sekalipun lembaga penegak hukum merespon laporan-laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Entah sekadar dimintai keterangan atau klarifikasi.
Pertanyaanya kemudian, tidak tersentuhnya Tri oleh aparat penegak hukum apakah karena yang bersangkutan benar-benar bersih dari perkara korupsi. Sehingga betapapun banyaknya tuduhan kepada Tri, penegak hukum bergeming alias tak menggubrisnya, sebab tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menyentuh Tri.
Atau, Tri tidak tersentuh bukan karena dia bersih, akan tetapi karena Tri disinyalir memiliki koneksi atau jejaring kuat di sejumlah lembaga penegak hukum, khusunya yang menangani kasus korupsi.
Alasan terakhir cukup masuk akal, bahwa Tri tidak tersentuh lembaga penegak hukum sebab ada dugaan ia punya jejaring atau koneksi di lembaga penegak hukum. Alias punya backing.
Karena meski sampai saat ini ia tak tersentuh perkara korupsi, hal itu tidak lantas menjadi garansi bahwa dirinya benar-benar bebas dari korupsi.
Apalagi, jika menilik rekam jejak Tri Adhianto di masa lalu sebelum memilih memutuskan terjun ke politik.
Tri dulunya adalah birokrat di Pemkot Bekasi dengan jabatan terakhir kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) yang kini berubah nama menjadi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Sampai pada akhirnya, eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memilihnya untuk menjadi wakilnya di Pilkada 2018 dan menang.
Dari situ kita tahu, bahwa sosok Tri Adhianto tidak bisa lepas dari Rahmat Effendi. Apalagi, sebelum menjadi wakilnya, Tri adalah anak buah Rahmat Effendi.
Itu artinya, selama menjadi anak buah Rahmat Effendi hingga menjadi wakilnya dan sampai Rahmat Effendi terjerat kasus korupsi, Tri pastinya paham betul permainan atau praktik korupsi di dalam tubuh Pemkot Bekasi.
Bahkan patut diduga, ia juga terkait dalam lingkaran setan tersebut, terutama saat dia masih berstatus kepala dinas alias anak buah Rahmat Effendi.
Tapi apapun itu, faktanya Tri tak tersentuh kasus korupsi. Tuduhan-tuduhan pun tidak terbukti sekalipun ia tak bisa dijauhkan dari isu korupsi.
Tulisan ini merupakan Opini yang ditulis Redaksi Klik Bekasi