Bela Buruh, Nurdin Muhidin: Saya Ditangkap, Bahasa Mereka Diamankan

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin akhirnya membuka suara mengenai insiden penangkapan dirinya oleh polisi saat berorasi di hadapan buruh, Rabu (25/11/2015) siang.

“Kalau bahasa saya ditangkap, bahasa mereka (polisi) diamankan,” kata Nurdin, Kamis (26/11/2015).

Nurdin menceritakan, polisi membawanya ke Kantor Polresta Bekasi sekitar pukul 11.00. Dia baru dibebaskan pada pukul 20.30 setelah polisi mendapat desakan dari DPRD Bekasi dan sejumlah aktivis.

Oleh penyidik, Nurdin dicecar 18 pertanyaan menyangkut kehadirannya pada demonstrasi dan mogok kerja di PT Indonesia Epson Industry di kawasan industri EJIP Industrial Park Jalan Cisokan Raya, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Saya datang berdasarkan surat tugas dari DPRD. Saya bertugas untuk melakukan monitoring. Sedari awal kami, anggota dewan, memang menyampaikan pembelaan untuk buruh,” kata Nurdin.

Nurdin juga menjelaskan mengenai aksinya naik ke atas ‘panggung’ mobil bak terbuka dan berorasi di hadapan buruh. Menurutnya, apa yang dikatakannya kepada buruh bukan penghasutan.

“Saya memberikan informasi, memberikan juga semangat kepada kaum buruh. Tidak ada penghasutan atau provokasi. Saat ketegangan terjadi antara buruh dan polisi, saya justru yang melerai,” jelasnya.

Dari foto yang beredar, polisi berkaos biru dan berkaca mata hitam nampak mengalungkan tangan di leher Nurdin sambil menyeret. Baju kemeja batik Nurdin sempat ditahan buruh.

Penangkapan itu disaksikan banyak orang. Ratusan polisi yang berada di lokasi membentuk barikade. Ratusan buruh yang berada di tepian jalan dibubarkan polisi.

“Tangan dan kaki saya lecet saat dibawa oleh polisi. Tapi ini risiko pekerjaan saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari kaum buruh,” kata Nurdin.

Diberitakan sebelumnya, Nurdin ditangkap bersama Adi Kahyadi selaku karyawan PT NGK, Ruhyat bin Endal selaku karyawan PT Namiko, Udin Wahyudin selaku karyawan PT Hikari, dan Amo Sutarmo karyawan PT Epindo.

(Baca: Ujung Cerita Penangkapan Anggota Dewan Bekasi Pro Buruh)

Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin mengatakan, mereka tidak ditangkap, melainkan diamankan. “Bukannya ditangkap ya, karena berbeda antara diamankan dan ditangkap,” katanya.

(Res)

Tinggalkan komentar