Sering Transaksi Ganja, Pemuda Kampung Pekopen Dibekuk Polisi

Seorang pemuda bernama Epsaka Gambuh (20) ditangkap polisi saat hendak bertransaksi narkoba jenis ganja di Kampung Pakopen Bulak, Rt 02 Rw 06 Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pemuda pengangguran itu ditangkap pada Rabu (17/2/2016) dinihari sekira pukul 01.00. Dari balik saku jaketnya, polisi menemukan ganja kering siap pakai yang dibungkus sobekan kertas koran.

“Dia hendak bertransaksi dengan seseorang. Apakah dia pengedar atau pemakai, kami masih kembangkan penyelidikannya,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, Rabu.

Menurut Makmur, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba. Untuk itu, mereka ingin polisi menangkapnya.

“Dari laporan warga, petugas kemudian datang dan melihat seorang yang ciri-cirinya mirip dengan yang dilaporkan warga. Begitu digeledah, benar saja, dia pelakunya,” kata Makmur. (Ezra/Res)

Tinggalkan komentar