Petugas Polsek Cikarang Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kampung Cikedokan, RT 4 RW 11, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (16/1/2016) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, pelaku bernama Mat Ramli alias Romli (45). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0.52 gram dan 2 unit ponsel merek Nokia serta Samsung.
Menurut Makmur, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengungkapkan ada pengedar sekaligus pemakai narkoba di wilayah mereka. Setelah memintai keterangan sejumlah saksi, polisi memastikan bahwa Mat Ali-lah pelakunya.
“Kemudian petugas melakukan pencarian ke beberapa tempat yang sering disinggai oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba. Petugas akhirnya menangkap pelaku di Jalan Imam Bonjol,” kata Makmur, Minggu (17/1/2016).
Di lokasi penangkapan, petugas langsung menggeledah celana pelaku dan ditemukan plastik berisi sabu yang dibungkus tisu.
“Pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial AY, dari Kota Bekasi. Petugas masih memburunya. Kini pelaku dalam penanganan Polsek Bekasi Barat,” kata Makmur. (Res)