Satuan Lantas Polresta Bekasi Kota mengangkut belasan motor yang parkir di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan Tawes Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (26/4/2016) pagi sekira pukul 10.00.
Penertiban ini melibatkan 15 personel yang dipimpin perwira Satlantas, Ipda Joko Pris, atas instruksi langsung dari Kepala Satlantas AKP Bayu Pratama Gubunagi.
“Ada 12 kendaraan roda dua yang kami angkut menggunakan truk. Sebelumnya sudah kami ingatkan, kendaraan tidak boleh parkir di bahu jalan,” kata Joko.
Menurut Joko, saat polisi datang ke lokasi, tidak ada satu pun orang yang mengaku motor tersebut. Terpaksa, polisi langsung membawanya begitu saja.
“Teknis penilangannya nanti di kantor polisi, ketika yang memiliki kendaraan datang. Selanjutnya mereka mengikuti sidang dan membayar denda,” jelasnya.
Joko berharap masyarakat tidak melanggar aturan yang telah disosialisasikan jauh-jauh hari tersebut. “Kalau tetap membandel, kami akan mengangkutnya lagi,” pungkasnya. (Res)