Naik Rp500 Miliar, APBD Perubahan Kota Bekasi Tembus Rp4,6 Triliun

APBD Perubahan Kota Bekasi tahun 2015 direncanakan mencapai Rp4.698.258.684.741,37,  dimana  APBD murni tahun 2015  jumlahnya mencapai Rp4.188.655.800.274,00. Demikian data Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Bekasi tahun anggaran 2015.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka APBD Kota Bekasi mengalami peningkatan sebesar Rp509.602.884.467,37 atau sekitar 12,17 persen.

Mengacu pada data RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015 ini, terjadi pengurangan alokasi anggaran belanja tidak langsung atau belanja pegawai. Dari tadinya Rp1.662.999.790.601,00 berubah menjadi Rp1.567.216.713.204,37 berkurang sebesar Rp95.783.007.396,63.

Sementara untuk belanja langsung angkanya naik dari tadinya Rp2.525.656.009.673,00 menjadi Rp3.131.041.971.537,00 atau naik sekitar 23,97 persen.

Kenaikan juga terjadi di sektor pendapatan. Dari awalnya Rp3.662.667.813.067,00 berubah menjadi Rp3.983.301.736.416,00. Terjadi kenaikan Rp320.633.923.349,00 atau 8,75 persen.

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan dari Rp1.325.896.803.750,00 menjadi Rp1.357.769.511.350,00. Naik sebesar Rp31.872.707.600,00 atau 2,40 persen.

“Dalam APBD Perubahan terjadi kenaikan mencapi 500 miliar. Hal ini terjadi karena adanya perubahan estimasi pendapatan daerah pada tahun 2015 ini,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo, Senin (7/9).

Beberapa pos pendapatan yang menurutnya mengalami penambahan antaralain, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“PAD kita bertambah sampai 31 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 288 miliar. Begitu juga jenis pendapatan lainnya,” kata dia. (Ical)

Tinggalkan komentar