Petugas Imigrasi Bekasi menemukan 9 orang asing warga negara Tiongkok di pabrik PT LP Displays di kawasan industri MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/3/2016).
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Is Edy Eko Putranto mengatakan, mereka kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami menemukan mereka saat kami melakukan pemantauan rutin kegiatan orang asing di kawasan industri MM 2100,” kata Eko di Bekasi, Jumat (11/3/2016).
Eko menceritakan, awalnya petugas merasa curiga dengan pabrik yang sudah bangkrut itu. Petugas kemudian masuk. Ternyata, di salah satu ruangan, petugas menemukan mereka.
Ruangan itu, yang tadinya untuk tempat produksi, dijadikan semacam asrama oleh mereka. Ada kasur-kasur lipat, kursi-kursi, dan baju-baju yang bergelantungan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu mengapa mereka masih di pabrik itu dan siapa yang membiayai kebutuhan hidup mereka,” kata Eko.
Diuangkap Eko, mereka diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga bisa dipidana maksimal 5 tahun atau denda Rp 500 juta.
“Mereka diduga sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal,” kata Eko.
Dari pasportnya, mereka antara lain berinisial ZW, SJ, YL, LP, YS, ZD, YG,XW, dan SW. “Semuanya laki-laki dan merupakan warga negara Tiongkok,” kata Eko.
Pabrik yang Terbakar
Pabrik LP Display pernah dihebohkan dengan insiden kebakaran pada 4 Setember 2015 silam. Pabrik yang memproduksi tabung televisi itu diketahui sudah tidak beroperasi sejak 2014.
Api membakar gudang penyimpanan televisi yang masih menggunakan tabung (CRT). Tabung-tabung yang menumpuk di gudang itu sudah tidak bisa dipasarkan lagi.
Kebakaran terjadi sekira pukul 10.00 dan bisa dipadamkan beberapa jam kemudian setelah sejumlah unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi datang ke lokasi.
“Ruangan yang terbakar itu, merupakan tempat penyimpanan televisi jaman dulu. Gudang terbakar tersebut masih berada di lingkungan pabrik PT LG Elektronik.”
“Gudang yang terbakar itu, memang mau dibongkar dan hanya diisi barang-barang bekas,” kata Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Kapolres Bekasi saat itu.
Sekadar diketahui, PT LP Displays Indonesia berdiri sejak April 2007. Sebelumnya bernama PT LG Philips Displays Indonesia yang berdiri pada tahun 2001.
Sebelum menjadi PT LG Philips Displays Indonesia, dulu bernama PT LG Electronic Device Displays Indonesia atau dikenal dengan nama LG EDI yang didirikan pada tahun 1995 namun mulai produksinya pada tahun 1996. (Res)