Petugas Polsek Cikarang Timur, Polresta Bekasi, meringkus pengedar sabu bernama Swaludin (36) di parkiran Plaza Metropolitan Metrland Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Liston Marpaung mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (26/1/2016) malam sekira pukul 23.30. Sebelumnya, polisi memang menyamar sebagai pembeli.
“Kami sengaja menyamar sebagai pembeli, kemudian janjian di lokasi via ponsel. Begitu bertemu dan ada barang buktinya, pelaku langsung kami tangkap,” kata Liston, Kamis (28/1/2016).
Menurut Liston, dari pelaku, polisi menyita 1 bungkus plastik kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0.36 gram. Pelaku pun digiring ke Mapolsek Cikarang Timur.
“Penangkapan itu sendiri bermula dari laporan warga yang mengungkapkan bahwa pelaku menjual narkoba jenis sabu,” kata Liston.
Pelaku diketahui merupakan warga Kampung Ketapang, Rt 03 Rw 02, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Ezra/Res)