Menangkal Wajib Pajak Nakal

Seperti kota besar umumnya, Bekasi merupakan daerah bisnis yang sibuk. Berbagai jenis usaha ada: dari restoran, hotel, tempat parkir, hingga hiburan. Sayang, pajak yang masuk ke pemerintah banyak yang bocor.

“Belum ada kajian yang mendalam mengenai persoalan ini. Namun kami menduga banyak kebocoran pajak di sejumlah sektor,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda.

Menurut Aan, para wajib pajak menggunakan berbagai modus untuk menghindari pembayaran yang tinggi. Belum lama ini, misalnya, Dispenda menemukan praktik manipulasi laporan penggunaan air tanah di sektor industri.

Sektor yang paling mengkhawatirkan adalah restoran–karena jumlahnya sangat banyak dibandingkan sektor lainnya. Para pemainnya seringkali memberikan laporan bohong soal omset mereka.

“Jangan lihat satu dua restoran. Kalau semua restoran curang, berapa potensi pajak yang menguap? Tentu nilainya sangat besar,” kata Aan.

Pajak, kata Aan, merupakan komponen penting di dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi. Tahun ini saja, Pemkot Bekasi mematok target pendapat dari sektor pajak sebesar Rp 1.159.963.084.335.

Pajak restoran merupakan yang terbesar. Jumlahnya tahun 2016 ini ditargetkan mencapai Rp 165.741.761.500. Disusul dengan hiburan yang ditarget mencapai Rp 33.640.109.100. Kemudian pajak parkir Rp 22.112.309.200 dan pajak hotel Rp 18.189.795.200.

Alat penangkal

Untuk memastikan tidak ada kebocoran pajak, Dispenda segera memasang mesin pencatat transaksi (tapping box) di tempat wajib pajak menjalankan usahanya.

“Untuk tahap awal kami akan pasang di 56 titik di seluruh Kota Bekasi. Tender alatnya sudah. Satu unit harganya Rp 16 juta. Tergolong murah jika melihat efek positifnya ke depan,” jelas Aan.

Secara teknis, alat tersebut dipasang di dekat tempat pembayaran atau kasir. Transaksi apa pun akan terekam, dan datanya bisa langsung dipantau secara online di kantor Dispenda.

“Jadi akan termonitor terus. Kalau coba dirusak atau dimatikan, nanti akan ketahuan. Dan petugas kami akan langsung datang. Kami ingin kerja pemungutan pajak semakin efektif,” kata dia.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied menyambut pemasangan alat tersebut. Menurutnya, di sejumlah kota besar, alat tersebut sudah dipasang.

“Pajak jadi penyumbang PAD terbesar. Jadi menjadi hal bagus jika tidak lagi ada kebocoran dalam sektor tersebut,” kata Muin, yang membidangi perpajakan.

Muin berharap di internal Dispenda sendiri juga bersih. Dalam banyak kasus, ungkap Muin, kecurangan pembayaran pajak sering melibatkan ‘orang dalam’ pemerintah.

“Asal ada komitmen dan ketegasan, baik kepada wajib pajak maupun petugas pemungut pajak, saya kira kebocoran bisa ditekan. Tapi kalau tidak ada tentu susah,” kata Abdul Muin.

Soal permainan kotor para oknum di Dispenda, Aan Suhanda tidak menampik. Ia mengaku sudah beberapa kali menyidang dan memindahkan pegawainya yang nakal.

“Kami tidak tutup mata. Tapi yang jelas, kami langsung melakukan tindakan tegas bagi pegawai kami yang curang. Langsung kami sidang dan kami pindahkan oknum demikian,” katanya. (Ical)

Tinggalkan komentar