Meski tidak ada hubungan darah, Andrei J.E.T (50) bin Dominggus pantas dipanggil Om bagi Roynaldi Sugiarto (22) alias Ronald dan Fajar Sanusi (19).
Sebagai orang lebih tua, bukannya mengajarkan hal yang baik-baik, Andrei malah mengedarkan narkoba jenis sabu kepada anak-anak muda itu. Andrei pun mesti meringkuk di penjara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara. Ketiganya sudah ditahan,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti, Selasa (1/3/2016).
Menurut Puji, penangkapan Andrei bermula dari penangkapan Fajar di Jalan Raya Bintara, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu (24/2/2016) sekira pukul 01.30.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika ditempat itu sering ada transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan observasi,” kata Puji.
Di lokasi observasi, petugas melihat seorang pemuda yang mencurigakan. Dialah Fajar. Begitu digeledah, Fajar membawa sabu dalam plastik bening kecil yang diselipkan di bungkus rokok.
“Tersangka Fajar dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Ia mengaku mendapatkan barang itu dari Ronald,” kata Puji.
Tidak butuh waktu lama, petugas menangkap Ronald. Ronald mengaku membeli barang itu dari Andrei. Maka petugas bergegas memburu Andrei dan bisa menangkapnya, belum lama ini.
“Para tersangka ditangkap di wilayah Kota Bekasi,” jelas Puji.
Andrei diketahui tinggal di Perumahan Vila Indah Permai Blok H16/10 Rt 06 Rw 035 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Ada pun Ronald dan Fajar merupakan warga Jakarta Timur. (Res)