Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mensterilkan Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah setempat, Rabu (13/1/2016).
Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, jalan tersebut disterilkan dari mobil-mobil yang parkir sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan.
“Tidak boleh parkir sembarangan di badan jalan, karena sangat mengganggu lalu lintas. Di dalam RSUD kan ada tempat parkir,” kata Yayan.
Menurut Yayan, selain menyebabkan macet, mobil-mobil yang terparkir di sana menutupi jalur pedestrian. Jika dibiarkan, pejalan kaki akan kesulitan.
“Kami akan rutin menggelar razia di tempat ini. Kami harus memastikan lalu lintas lancar dan pejalan kaki mendapatkan haknya,” kata Yayan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan, di sepanjang jalan tersebut juga tidak boleh untuk tempat berjualan.
“Tidak boleh ada PKL berjualan di badan jalan atau di atas jalur pedestrian,” kata Cecep.
(Res)