Dirut PD Migas Bantah Ada Ancaman dalam Proses Pemecatan Karyawan

Direktur Perusahaan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi, Sutriyono angkat bicara soal pemberhentian karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpinnya itu.

Menurutnya, adanya pemecatan semata-mata bagian dari rasionalisasi dalam tubuh PD Migas Kota Bekasi agar tidak terjadi kerugian yang semakin besar.

Ia juga membantah soal kabar adanya ancaman penghilangan pesangon kepada karyawan PD Migas Kota Bekasi yang enggan untuk diberhentikan.

“Tidak ada pemaksaan, kita ikuti aturan dan undang-undang kok,” kilahnya, melalui pesan singkat, Jumat (2/10).

Bahkan dirinya mengklaim bahwa karyawan menerima rasionalisasi yang disampaikan oleh Direksi soal pemecatan karyawan.

“Dan pada saat penyampaian rasionalisasi juga para karyawan memahami, menerima, bahkan mendukung,” bantahnya.

Pernyataan Sutriyono sendiri berbeda jauh dengan pernytaan mantan karyawan PD Migas, Jaman. Berdasarkan penuturannya, para karyawan diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas bahkan karyawan diancam tidak akan diberikan pesangon jika menolak diberhentikan.

“Gak ada alasan yang jelas kepada kami. Kami disuruh mundur kalau gak mau diancam tidak akan diberikan pesangon,” kata Jaman.

Sementara diberitakan sebelumnya, seluruh karyawan PD Migas Kota Bekasi diberhentikan oleh pihak Direksi. Adapun jumlahnya mencapai 19 orang. (Ical)

Tinggalkan komentar