Berita  

Dicurhati Warga, Polisi Gulung ‘Penjudi Kelas Kampung’ di Jakasampurna

Avatar photo

Polsek Bekasi Barat menggulung lapak judi di Kampung Pulogede, RT 06 RW 11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin (18/1/2016) sekira pukul 22.00 WIB.

Polisi mengamankan empat pelaku, antara lain Rondin (37), Matani (38), Ita Sumarto (43) dan Karjan (56). Mereka kedapatan sedang asyik berjudi remi, dengan barang bukti dua set kartu berjumlah 108 lembar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 lembar uang pecahan Rp 20.000, 2 lembar uang pecahan Rp 10.000 dan 16 lembar uang pecahan Rp 2.000.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti mengatakan, penggrebekan dilatarbelakangi laporan warga setempat yang resah dengan keberadaan ‘lapak judi kelas kampung’ tersebut.

“Warga merasa terganggu dengan aktivitas judi di lokasi. Mendapat laporan itu, polisi langsung datang dan menggrebek,” kata Puji.

Selanjutnya, polisi menggelandang empat pelaku tersebut ke kantor Polsek Bekasi Barat untuk ditindaklanjuti. Mereka bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan segan untuk melaporkan aktivitas perjudian di lingkungannya,” kata Puji. (KBC-K1/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *