Densus Tangkap Terduga Teroris di Bantar Gebang

Tim Densus 88 Antiteror Polri menggrebek sebuah rumah kontrakan di RT 04 RW 01, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Jumat (22/1/2016) petang.

Menurut sumber kami di kepolisian, Densus menangkap terduga teroris bernama Ronal alias Alfan. Ia menumpang selama tiga hari di rumah kontrakan yang sebenarnya disewa temannya.

Pantauan kami, puluhan personel kepolisian di Bekasi ikut berjaga-jaga di sana. “Ini masih ada kaitannya dengan penangkapan-penangkapan sebelum ini,” kata sumber kami.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti saat dikonfirmasi, Jumat malam, membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus. “Betul,” kata Puji singkat.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/1/2016), tim Densus 88 Antiteror Polri menyergap dua lokasi di Kota Bekasi. Kedua lokasi tersebut merupakan rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku teror sebulan terakhir. Densus menemukan 9 pucuk pistol.

Sekadar diketahui, enam bom meledak dan polisi baku tembak dengan pelaku di Jakarta Pusat. Tujuh orang tewas dalam insiden tersebut (5 pelaku, 2 korban) dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar pelaku dan jaringannya diungkap secepat mungkin. (KBC-K1/Res)

Tinggalkan komentar