Berita  

Bayar Rp 250 Juta Demi Jadi PNS, Warga Bekasi Ditipu Pensiunan Pegawai

Avatar photo

Seorang pensiunan pegawai Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bernama Thamrin Pawani (64) akhirnya masuk tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin (22/2/2016).

Thamrin sengaja dijebloskan ke penjara oleh Dodi (34), warga daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang telah memberikan uang Rp 250 juta kepadanya.

Usut punya usut, Thamrin menjanjikan Dodi dan kawan-kawannya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta. Lama ditunggu, Thamrin tidak memberikan kejelasan.

Terakhir, Thamrin mengatakan kepada Dodi jika uang setoran untuk ‘orang dalam’ di Pemprov DKI Jakarta kurang. Dodi, yang memang sudah geram, sengaja menjebaknya.

“Korban kemudian menjanjikan akan memberikan uang kekurangan untuk setoran masuk PNS. Pelaku akhirnya datang ke rumah korban,” kata Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi, Selasa (23/2/2016).

“Saat itulah, pelaku kami giring ke Mapolsek Tambun,” jelas Hardi.

Menurut Hardi, pelaku membidik para pekerja kontrak atau magang di lingkungan pemerintahan. Mereka, korban, karena sudah lama bekerja namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS, tertarik dengan tawaran pelaku.

“Korbannya tidak hanya di Bekasi, tapi juga di sejumlah wilayah lain. Bahkan sampai di Bali. Ia berkomplot. Pelaku sebenarnya sudah jadi buronan Mabes Polri,” kata Hardi.

Untuk meyakinkan korbannya, kata Hardi, pelaku meminta persyaratan lazimnya lamaran kerja seperti KTP, KK, Surat Kesehatan, Kartu Kuning, Ijazah, SKCK dan lainnya.

“Pelaku juga meminta uang tambahan untuk pengurusan Nomor Induk Kepegawaian. Tarifnya bervariasi, dari Rp 15 juta sampai Rp 30 juta. Tergantung lulusannya apa,” kata Hardi.

Thamrin diketahui merupakan warga Gang Cipinang Bali 4 Nomor 36 Rt 06 Rw 12, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Hardi. (Ezra/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *