Sebuah minimarket Alfamart di Perumahan Mustika Grande Rt 08 Rw 013 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dibobol maling.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, pencurian itu baru diketahui pada Kamis (28/1/2016) pagi sekira pukul 06.50 WIB.
“Pencurian itu diduga terjadi pada Kamis dinihari, ketika toko dalam keadaan tutup,” kata Makmur, Jumat (29/1/2016).
Menurut Makmur, Kamis pagi, dua karyawan Alfamart datang. Mereka Dadang dan Duwi Yulianti. Setelah Dadang membuka kunci gembok, Duwi kemudian masuk lebih dulu.
“Di situlah saksi melihat barang yang ada di rak dalam kondisi berantakan. Saksi kemudian naik ke lantai atas,” kata Makmur.
Di lantai atas, Dadang dan Duwi melihat brankas penyimpanan uang sudah acak-acakan. Setelah dicek isinya, benar saja, uang tunai Rp 22 juta sudah ludes.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Setu segera bergerak,” kata Makmur. (Ezra/Res)