Ada cukup banyak kasus pencabulan atau pemerkosaan yang menimpa perempuan di Bekasi. Beberapa di antaranya berawal dari interaksi di jejaring sosial Facebook.
Dalam beberapa bulan ke belakang, kami mencatat ada tiga kasus pencabulan semacam itu. Semua korbannya adalah remaja perempuan berusia belasan tahun. Berikut catatannya:
1. Kenalan di Facebook, Bocah 12 Tahun di Mustikajaya Diperkosa Bergilir 3 Pria
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial DW diperkosa tiga orang di daerah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, belum lama ini.
Tiga pelaku, yang merupakan pegawai toko bangunan di dekat rumah korban, ditangkap polisi pada Kamis (10/12/2015) malam. Mereka antara lain RJ, ED dan RK.
Pemerkosaan itu bermula dari perkenalan DW dan RJ melalui Facebook. Keduanya kemudian ‘kopi darat’. RJ mengajak jalan-jalan korban. Dari situ, RJ mengenalkan dua teman lainnya yaitu ED dan RK.
“Anak saya dibawa pelaku, kemudian diperkosa di suatu tempat secara bergiliran. Anak saya bilang, pemerkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali,” kata ibu korban.
2. Hilang 2 Tahun, ABG Cibitung Akhirnya Ditemukan di Pekalongan
Seorang remaja putri asal Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditemukan di Kota Pekalongan setelah dikabarkan hilang sejak dua tahun yang lalu saat berusia 13 tahun.
Kaburnya korban berawal dari perkenalannya dengan Adi Cakra (23) di jejaring sosial Facebook. Maka, dengan berbagai janji manis, Cakra berniat bertemu dengan korban.
Keduanya kemudian bertemu di Terminal Kalijaya Cikarang Barat pada tahun 2014.
Akhirnya, mereka sepakat ke Pekalongan. Sesampainya di Pekalongan, Cakra mencarikan rumah kontrakan di Boyong Sari–tempat polisi menemukan korban dan Cakra.
Mereka bahkan sudah menikah siri, meski Cakra diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak. Meski demikian, Cakra tetap diproses hukum karena dianggap mencabuli korban.
3. ABG Pondok Gede Diperkosa 4 Pemuda secara Bergiliran
Seorang remaja putri berusia 16 tahun berinisial MS diperkosa 4 pemuda secara bergiliran di sebuah rumah kontrakan di Rt 04 Rw 19, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Para pelakunya sudah ditangkap polisi di rumah masing-masing di Jatimakmur. Mereka antara lain Eka Saputra (23), Arif Rahman (17), Ahmad Ramdani (19) dan Ari Kembarrullah (21).
Pemerkosaan bermula dari perkenalan korban dengan Arif via Facebook. Keduanya kemudian memutuskan bertemu pada Jumat, 27 Februari 2016, sekira pukul 21.00.
Modusnya, Arif mengajak korban ketemuan. Rupanya, Arif sudah bersekongkol dengan pelaku lain. Korban kemudian diajak ke rumah kontrakan. Di sanalah korban diperkosa. (KBC-K1/Res)