Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kebakaran di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang perlu segera dievaluasi agar hasilnya bisa diketahui semua pihak.
Menurut Rahmat, ia sudah meminta tim pengawas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi untuk mengevaluasi.
(Baca semua topik: Kebakaran TPST Bantargebang)
“Nanti tim pengawas dari DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi mengevaluasi apa-apa saja yang terkait dengan kebakaran itu,” kata Rahmat saat dihubungi, Selasa (22/9/2015).
Rahmat mengatakan, TPST Bantargebang merupakan obyek penting yang menyakut kepentingan nasional. Di Bantargebanglah sampah warga Jakarta dibuang dan dikelola.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi sejak Jumat (11/9/2015) siang. Saat ini, asap masih mengepul dari tumpukan sampah dan diperkirakan baru bisa normal kembali dalam waktu sebulan lebih. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. (Res)