Pilkada Kota Bekasi 2024 usai digelar 27 November 2024 kemarin, hasilnya terjadi klaim kemenangan oleh dua kubu pasangan calon (paslon). Yakni pasangan Heri Koswara-Sholihin dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe.
Kedua kubu ini saling klaim memenangi Pilkada versi hitungan internal masing-masing.
Terhadap dinamika yang terjadi usai pencoblosan, KPU Kota Bekasi melalui siaran persnya meminta agar semua pihak menahan diri. Baik masyarakat, pasangan calon maupun tim pemenangan.
Dalam siaran persnya, KPU menegaskan bahwa penetapan hasil perolehan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi akan mengacu rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi.
Sedangkan rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan baru akan dimulai pada 29 November 2024 mendatang hingga 6 Desember 2024.