Tiap Tahun Ada 100 Kasus PHK di Kota Bekasi

Setiap tahun, di Kota Bekasi, terjadi kasus 90 sampai 100 pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan kepada karyawan atau PHK. Demikian dikatakan Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Sudirman.

“Apabila di rata-rata, jumlahnya antara 90 sampai 100 kasus PHK dan PHI pertahun dengan jumlah tenaga kerja yang terkena kasus tidak jauh dari itu,” kata Sudirman.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Disnaker pun mengadakan kegiatan pelatihan kerja yang tujuannya adalah untuk menanggulangi para tenaga kerja yang terkena PHK juga anak-anak yang putus sekolah tapi belum bisa langsung kerja.

“Pelatihan keterampilan tersebut seperti pelatihan service AC, bengkel motor ataupun yang lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, setiap tahun, dari total pencari kerja di Kota Bekasi, hanya 20-30 persen saja yang mendapatkan pekerjaan. Sisanya menganggur. (Res)

Tinggalkan komentar