Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengalokasikan dana Rp 118 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 untuk keperluan perbaikan dan pembangunan ruang kelas baru.
“Nominal anggaran tersebut yang disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Kepala Disdik Kota Bekasi Rudi Sabarudin di Bekasi, Selasa (19/1/2016).
Rudi mengatakan, anggaran yang disetujui TAPD tersebut jauh lebih rendah daripada usulan yang disampaikan.
Berdasarkan permohonan dari sekolah-sekolah juga Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, terkumpul usulan perbaikan dan pembangunan ruang kelas sebesar Rp415 miliar.
“Ini belum bisa mencukupi semua kebutuhan tapi minimal dapat mengurangi kebutuhan kelas yang ada,” ungkapnya.
Rudi mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membiayai 148 kegiatan perbaikan serta pembangunan ruang kelas, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Banyak sekolah yang masih rusak dan butuh ruangan, pelan-pelan atau pada APBD perubahan nanti mungkin ada tambahan,” katanya.
Bila dibandingkan dengan tahun 2015, anggaran untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas ini mengalami penurunan.
“Tahun 2015 anggaran yang dialokasikan Rp142 miliar untuk perbaikan dan pembangunan 128 kelas,” katanya.
Meskipun mengalami penurunan, Rudi akan mengupayakan agar pada APBD Perubahan 2016 bisa diperoleh anggaran tambahan untuk keperluan ruang kelas ini. (Antara/Res)