Presiden Jokowi, di Istana Negara, Senin malam 17 November 2014 mengumumkan kenaikan harga BBM Rp 2.000. Keputusan ini diambil melalui beberapa pertimbangan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan, Presiden Jokowi tadinya ingin BBM naik Rp 3.000.
“Awalnya presiden mau memutuskan kenaikan harga BBM Rp 3.000, di menit-menit terakhir jadi Rp 2.000,” kata Andrinof.
Pertimbangan Presiden, harga minyak dunia masih turun di bawah US$ per barel, terendah dalam 4 tahun terakhir.
“Salah satu pertimbangannya harga minyak yang turun,” jelas Andrinof.
“Ada penghematan sekitar Rp 90-100 triliun,” katanya.