Berita  

Sudah Ketebak, Pemkot Bekasi Nyatakan RS Awal Bros Tidak Bersalah

Avatar photo

Tim investigasi yang dibentuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mengusut kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi mengungkapkan hasil pekerjaan mereka.

Seperti ditebak sejumlah pihak sebelumnya, tim investigasi tersebut menyatakan RS Awal Bros Bekasi tidak bersalah. Mereka menyebut RS Awal Bros sudah menangani balita Falya Rafaani Blegur (1,1) sesuai prosedur.

Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi. Di dalamnya, antara lain, ada organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua tim investigasi kasus itu, dokter Anthoni D Tulak yang merupakan Ketua IDI Bekasi, menjelaskan, pekerjaan mereka membuahkan sejumlah poin.

“Pertama, dalam menangani pasien, pihak RS Awal Bros sudah sesuai dengan prosedur operasi standar yang ada, baik di rumah sakit itu sendiri ataupun di dalam pandangan organisasi profesi,” kata Anthoni dalam konferensi pers di salah satu hotel berbintang di Kota Bekasi, Jumat (4/12/2015).

Poin selanjutnya, kata Antoni, adalah soal miskomunikasi antara keluarga dan pihak RS Awal Bros Bekasi.

“Intinya komunikasi,” ujar Anthoni usai memaparkan miskomunikasi yang dimaksud, seperti yang selama ini dipersoalkan oleh pihak keluarga Falya.

Hadir dalam konferensi itu antara lain juru bicara RS Awal Bros Bekasi dokter Kuncoro Wibowo dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anne Nur Chandrani.

Diberitakan sebelumnya, ayah Falya, Ibrahim Blegur, memang sudah tidak percaya dengan upaya yang dilakukan oleh tim investigasi tersebut. Mereka tidak bisa menjawab apa sebenarnya yang menjadi penyebab kematian Falya.

Ibrahim meragukan kinerja Anne Nur Chandrani dalam tim investigasi itu lantaran Anne ternyata turut berpraktik di RS Awal Bros sebagai dokter gigi.

Apalagi, Anne juga melontarkan pernyataan yang menyakitkan keluarga Falya dengan meminta agar kasus itu jangan dibesar-besarkan.

“Secara UU tidak melarang dan persoalan jabatan. Tapi persoalan objektivitas dan netralitas itu masalahnya,” kata Ibrahim mengkritik.

Untuk itulah, keluarga Falya melapor ke Polda Metro Jaya agar para kasus ini bisa diungkap secara profesional. Polisi bergerak cepat dengan mengotopsi jenazah Falya dan memanggil sejumlah pihak terkait.

Sekadar diketahui, Falya meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi, usai mendapatkan suntikan antibiotik oleh perawat di RS Awal Bros Bekasi. Falya dirawat sejak Rabu (28/10/2015) karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.

Pada Kamis (29/10/2015), kata Ibrahim, kondisi kesehatan Falya membaik. Namun pada siang hari perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik.

Sejak itulah, kondisi kesehatan Falya menurun drastis. Falya kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, tubuhnya membiru, tangannya dingin, perutnya bengkak, dan terdapat bercak-bercak merah di kulitnya. (Res)

Baca semua topik: # Kasus Malpraktik Balita Falya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *