Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu angkat bicara soal kasus pencabulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Bekasi terhadap dua orang remaja laki-laki dan perempuan. Menurutnya, pelaku harus ditindak sesuai aturan kepegawaian Kota Bekasi dan aturan hukum.
“Pak Sekda segera tindaklanjuti. Kita tidak akan bisa mendukung anak justru dengan prilaku yang melanggar,” Ahmad Syaikhu, hari ini.
Menurutnya anak-anak adalah tumpuan harapan di masa yang akan datang dan harapan bagi Kota Bekasi. Untuk itu, kata dia Undang-Undang tentang perlindungan anak harus mampu diterapkan di Kota Bekasi.
Ia pun mengintuksikan jajarannya berupaya mengimpemenasikan kota ramah dan kota perlindungan anak di Kota Bekasi sesuai aturan yang berlaku. Termasuk upaya penerapan kerjasama dengan instansi vertikal untuk melindungi anak dari segi hukum.
“Berkaitan dengan kota ramah anak dan layak anak, perlu diciptakan lingkungan di Kota Bekasi. Ini tugas kita bersama dan pemerintah melaksanakan hal itu sesuai aturan perundangan,”
“Termasuk buatkan kerjasama mou dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Polresta Bekasi Kota. Itu untuk menciptakan kota ramah anak dari sisi hukum,” kata Ahmad Syaikhu.(Ivan)