Soal Hutang Deviden, Ustuchri Kecewa Terhadap Direksi PDAM Tirta Bhagasasi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengaku kecewa terhadap para Direksi PDAM Tirta Bhagasasi terkait hutang deviden perusaahaan air minum tersebut kepada Pemkot Bekasi sebagai salah satu pemegang saham perusahaan.

Menurutnya, munculnya hutang deviden senilai Rp16 miliar yang dibahas dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 seakan memperlihatkan PDAM dikelola dengan main-main.

Hal itu sangat disayangkan mengingat PDAM merupakan perusahaan publik yang mengurus hajat hidup banyak masyarakat.

“Mereka ini ada kesan main-main sampai ada hutang deviden ke kita. Padahal mungkin mereka rajin setor ke Pemkab Bekasi sebagai induknya,” kata dia, Senin (8/8/2022).

Ustuchri juga makin meragukan para direksi PDAM Tirta Bhagasasi yang mengajukan pembayaran hutang deviden dengan cara dicicil setiap bulannya sebesar Rp1 miliar.

“Kita ini seperti berhadapan dengan emak-emak nawar cabai. Masa hutang deviden ditawar untuk dicicil. Ini kan aneh,” kata dia.

Tidak sampai di situ, dirinya juga mempersoalkan PDAM Tirta Bhagasasi dari sisi pelayanan kepada pelanggan yang sejauh ini jauh dari kata memuaskan.

“Pelanggan setiap bulannya membayar tagihan sebagai bentuk kewajiban. Tapi sayang pelayanan tidak maksimal. Mulai dari sering mati sampai air keruh,” tandasnya.

Atas dasar tersebut, ia mendorong agar para direksi PDAM dievaluasi terkait kinerja mereka yang tidak memuaskan.

“Saya kira perlu dievaluasi para jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi karena kinerja mereka dan juga karena sudah terlalu lama,” pungkasnya. (Adikarya/Setwan)

Tinggalkan komentar