Berita  

Soal Adipura 2016, Ini Kritik Tim Penilai untuk Kota Bekasi

Avatar photo

Kepala Sub Direktorat Sarana Prasarana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Saefudin menilai peran kepala daerah sangat menentukan prestasi perolehan nilai Adipura.

“Adipura ini menyangkut pola koordinasi antarinstansi terkait di daerah. Kalau manajemen koordinasinya berjalan baik dari pimpinan ke anak buahnya, Adipura bukan hal yang sulit didapatkan,” katanya di Bekasi, belum lama ini.

Agus yang juga berperan sebagai tim penilai Adipura Kementerian LHK situasi lingkungan di Kota Bekasi merupakan salah contoh pola koordinasi antar instansi yang masih lemah pada penilaian Adipura 2016.

“Di Kota Bekasi ada 18 lokasi penilaian yang meliputi sekolah, fasilitas umum, perkantoran, pasar, dan lainnya,” katanya.

Menurut dia, manajerial lingkungan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih belum terkelola dengan baik.

“Peran kepala daerah dalam mengatur dinas-dinas terkait kebersihan belum berjalan lancar,” ujarnya.

Hal itu diketahui saat tim penilai Adipura menyambangi Kota Bekasi untuk penilaian 2016 ke sejumlah sekolah.

“Di Kota Bekasi ada sekitar 200-an sekolah, tapi manajemen lingkungannya tidak semua sama. Hanya beberapa sekolah yang bagus. Seharusnya jika koordinasinya berjalan baik, aturan terkait standar pengelola lingkungannya seragam di semua sekolah,” katanya.

Dikatakan Agus, koordinasi yang dibangun dari pemangku kebijakan dalam mengelola lingkungan juga masih lemah.

“Saya pribadi pesimistis Kota Bekasi bisa meraih Adipura dalam dua tahun ke depan bila manajerialnya belum tertata dengan baik. Negara Jepang saja butuh 23 tahun untuk bisa menyelesaikan persoalan sampahnya,” katanya.

Dia juga berpesan agar Pemkot Bekasi menempatkan tenaga pengawas di setiap kawasan program Adipura untuk memudahkan pengawasan.

“Setiap pengawas akan melaporkan kepada pimpinanya apakah instruksi yang dibirkan berjalan baik atau tidak, kalau tidak beri sanksi,” katanya.

Kepala Seksi Evaluasi Kementerian LHK Virkatrin menambahkan, budaya menjaga lingkungan bersih perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Perhatikan situasi lingkungan kita apakah sudah bersih atau belum,” katanya.

Selain itu, ‘pekerjaan rumah’ yang perlu juga dicermati Pemkot Bekasi untuk memperbaiki kualitas lingkungan adalah dengan memperhatikan pola distribusi sampah dari hulu hingga hilir.

“Perbanyak lagi kelompok masyarakat yang secara komunal mengelola lingkungannya, selain itu situasi sampah di TPA juga perlu diperhatikan jangan sampai sistemnya masih secara konvensional,” katanya.

Katrin memastikan, tidak ada pengaruh keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang milik DKI Jakarta di wilayah Kota Bekasi dengan penilaian Adipura.

“Yang kami nilai adalah TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi. Kalau TPST Bantargebang kami nilai untuk poin DKI Jakarta,” katanya. (Antara/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *