Site logo

Siapa Mukhlis, Warga Bekasi yang Dideportasi dari Singapura?

Kami menemukan akun Facebook Mukhlis Khoirur Rofiq (22), warga Bekasi yang dideportasi dari Singapura, Minggu (21/2/2016). Apa hasilnya?

Dalam informasi biodatanya, Mukhlis menyebut lahir pada 18 November 1993–tepat seperti tercantum dalam paspor miliknya yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Mukhlis pernah bekerja sebagai buruh pabrik di PT Bakrie Otopart, Kota Bekasi, sejak 2013 hingga 2014. Ia tinggal Kota Bekasi, pindah dari Tambun, Kabupaten Bekasi.

Mukhlis juga pernah belajar di Industrial Based Education Politeknik Manufaktur Ceper, Klaten, Jawa Tengah, setelah lulus dari SMA IT Al Binaa, Kabupaten Bekasi.

Ia memiliki beberapa adik, salah satunya ialah Muhammad MM (15)–yang juga ditangkap kepolisian Singapura bersamanya.

Ibunya rajin memposting foto-foto keluarganya di Facebook, termasuk Mukhlis dan MM. Sang ibu seorang yang kesehariannya mengenakan cadar.

Hingga berita ini diturunkan, kami belum bisa mengonfirmasi pihak keluarga mengenai penangkapan Mukhlis dan MM.

Diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Singapura mendeportasi empat warga negara Indonesia yang dicurigai akan bergabung dengan Islam State atau ISIS.

Mereka antara lain Risno (27) kelahiran Purbalingga, Untung Sugema Mardjuk (48) kelahiran Jakarta, kemudian si kakak beradik Mukhlis dan MM.

Mukhlis dan MM diketahui membuat paspor di Kantor Imigrasi Bekasi yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi. Sedangkan dua lainnya, Risno dan Untung, membuat paspor di Bogor.

Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Front Singapura menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu siang.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Barelang, Kota Batam, selama lima jam. Pukul 19.00, mereka terbang ke Jakarta menggunakan pesawat. (Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment