Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa perbaikan sistem dalam pemilihan langsung kepala daerah akan mencegah ekses negatif dari proses tersebut sehingga akan semakin memperkuat demokrasi.
“Jawaban dari permasalahan yang ada (pada pemilihan langsung) bukan mengubah pemilihan langsung, melainkan dengan mereformasi sistemnya,” kata Presiden saat membuka Bali Democracy Forum VII di Nusa Dua Bali, Jumat (10/10/2014), seperti dikutip Antara.
SBY menambahkan, sistem tersebut bisa memberikan informasi kepada pemilih sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik, lebih kuat, sehingga bisa meminimalisasi manipulasi dalam pemilu.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan organisasi masyarakat, pemerintah, dan pemerhati demokrasi internasional, Presiden mengatakan, beberapa waktu yang lalu politik nasional Indonesia diwarnai langkah kebijakan DPR RI yang menyetujui undang-undang yang memungkinkan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati dilakukan oleh perwakilan rakyat di DPRD.
“Saya mempertegas bahwa saya menentang regulasi itu karena merupakan kemunduran demokrasi, khususnya setelah perjuangan yang melelahkan (saat reformasi) untuk mendorong pemilihan langsung,” kata SBY.
Presiden mengaku percaya pemilihan langsung akan mendekatkan antara pemilih dan perwakilan mereka.
“Sekali Anda memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih perwakilan mereka secara langsung, Anda tidak bisa dengan begitu saja mengambilnya kembali. Saya juga menyadari mayoritas dari masyarakat bertentangan dengan regulasi itu,” ujarnya.
Kepala Negara mengatakan, meski dalam pemilihan langsung ada sejumlah ekses negatif yang terjadi, yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan mengubah pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah, antara lain mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengubah UU Pilkada. (Res)
sumber: kompas