Site logo

Satu Tahun Gantikan Pepen Jadi Plt, Tri Adhianto Ngapain Ajah?

Satu tahun sudah Tri Adhianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi sejak diangkat pada 7 Januari 2022 silam oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sayang tampaknya tak banyak yang ia lakukan.

Padahal banyak yang harusnya dikerjakan olehnya. Di masa transisi Tri sudah seharusnya lebih sibuk mengurus pemerintah. Memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, program-program pemerintah terlaksana dengan baik hingga menyelesaikan apa yang jadi janji politiknya saat maju Pilkada yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Alih-alih melakukan itu semua, Tri justru
sibuk bongkar-pasang birokrasi serta sibuk mengerek popularitas.

Untuk urusan bongkar-pasang susunan birokrasi, politisi PDI Perjuangan tersebut sudah melakukan perombakan hampir di semua jenjang dari yang terendah hingga paling tinggi. Bahkan yang terbaru Tri memberhentikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati dan menggantikannya dengan Pelaksana harian, Junaedi.

Tak hanya itu, Tri juga melakukan perombakan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia memecat Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Solihat dan mengangkat Direktur Usaha PDAM Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi menjadi Plt Dirut.

Tri juga membentuk Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) sebagai pengganti Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWU4P) bentukan Rahmat Effendi.

Bongkar-pasang yang dilakukan Tri lantas menggundang banyak pertanyaan. Salah satunya, soal sejauh mana wewenang Tri sebagai Plt mengambil kebijakan tersebut. Sebab kita tahu, bahwa sesuai undang-undang Plt memiliki kewenangan yang terbatas dalam pengambilan keputusan bersifat strategis. Sehingga banyak yang menyebut bahwa Tri merupakan Plt rasa Wali kota. Ia melakukan serangkaian tindakan dan keputusan layaknya dia seorang Wali Kota definitif bukan seorang Plt.

Dalam merombak birokrasi, Tri banyak pula mendapat tudingan tak profesional. Banyak birokrat yang terindikasi memiliki kedekatan dengan dirinya, diangkat atau ditempatkan di jabatan strategis dalam tanda kutip ‘basah’.

Belum lagi munculnya kabar burung soal jual beli jabatan dalam perombakan birokrasi, yang ramai jadi gunjingan di internal Pemkot Bekasi.

Selain banyak melakukan bongkar-pasang dalam tubuh birokrasi, Tri dituding sibuk mengerek popularitas selama satu tahun menjabat Plt. Tudingan tersebut tentu sulit dibantah, mengingat 2024 mendatang ia bakal maju pada Pilkada.

Upaya-upaya untuk mengerek popularitas bisa dilihat dengan banyaknya baliho atau spanduk bergambar wajah Tri Adhianto yang hampir ada di setiap sudut kota terutama di kantor-kantor pemerintah.

Di sosial media, Tri pun terlihat cukup aktif. Melalui tim yang ia biayai, banyak konten yang diproduksi dan disebarkan lewat akun media sosial milikinya mulai dari Facebook, Instagram hingga Tik-Tok.

Ia juga sibuk mejeng di acara-acara yang dihadiri banyak orang, baik acara yang dibuat warga maupun pemerintah. Bahkan, untuk acara level pemilihan Ketua RW saja tak mau ia lewatkan untuk hadir.

Tak tanggung-tanggung, Tri bahkan sampai harus menjadi nahkoda klub sepakbola lokal, Persipasi. Sudah pasti apa yang ia lakukan itu tidak murni urusan sepakbola. Ada target elektoral yang ia kejar mengingat sepakbola merupakan olahraga masyarakat paling populer dan memiliki basis pendukung yang tak sedikit. Toh apa yang dilakukan Tri, banyak dilakukan politisi lain, terutama para kepala daerah.

Ia bahkan tak segan mempopulerkan progam Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) perubahan dari Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) yang dahulunya menjadi alat kampanye efektif bagi Rahmat Effendi dan Tri Adhianto dalam Pilkada.

Salah satu komunitas relawan pendukung Tri yang selama ini jadi mesin politik untuk meningkatkan elektoralnya juga dapat kucuran dana pemerintah berbentuk hibah.

Sejatinya tak jadi soal sebagai politisi ia mengerek popularitasnya. Menjadi masalah, jika ia terlalu sibuk mengerek popularitas sampai lupa tugas dan tanggungjawabnya. Terlebih lagi, upaya-upaya tersebut dilakukan dengan menunggangi program-program pemerintah. Hingga pada tahapan paling parah, ia aji mumpung. Memanfaatkan betul jabatannya untuk tujuan dan target-target politiknya.

Dengan banyaknya melakukan bongkar-pasang di tubuh birokrasi dan sibuk mengerek popularitas, apakah tepat yang Tri lakukan sebagai Plt.

Dengan sisa waktu masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi, mestinya Tri bisa lebih mengoptimalkan kinerjanya sebagai Plt kepala daerah. Sebab hanya dengan keberhasilan kerja yang bakal membuat masyarakat mengingat dan berpikir untuk kembali memilihnya pada Pilkada 2024 mendatang.

Jangan sampai masyarakat bertanya, Tri ngapain ajah?

Oleh : Redaksi Klik Bekasi

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    News
    Blog