Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap mata uang asing menyebabkan sektor industri di Kabupaten Bekasi ikut lesu. Beberapa perusahaan mulai memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya dengan alasan tidak sanggup membayar mereka.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Obon Tabroni mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke serikatnya, ada sekitar 400 lebih buruh di Kabupaten Bekasi yang terkena PHK.
”Hampir rata-rata mereka sudah dirumahkan, karena perusahaan menurunkan jumlah produksinya,” katanya, kemarin.
Obon pun telah meminta kepada semua elemen buruh di semua perusahaan untuk melaporkan jika ada rekannya yang terkena PHK. Hal ini dilakukan agar hak-hak mereka bisa diperjuangkan bersama-sama.
Buruh yang terkena PHK tersebut, kata Obon, berstatus kontrak hingga status tetap. Obon mendesak perusahaan agar mematuhi aturan yang ada dan memenuhi hak-hak buruh. (Res)