Komisi D DPRD Kota Bekasi mendorong rumah sakit yang ada di Kota Bekasi untuk memperbanyak ruang Intensive Care Unit (ICU) dan Unit Gawat Darurat (UGD) terutama bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusrady mengatakan, keberadaan ruang ICU dan UGD saat ini jumlahnya sangat terbatas terutama di RSUD Kota Bekasi.
Saat ini kata dia, RSUD Kota Bekasi baru memiliki ruangan ICU dan UGD sebanyak 10 unit. Hal itu kata dia, tidak sebanding dengan kebutuhan akan ruang tersebut.
Akibatnya, pasien yang membutuhkan ruangan tersebut harus menunggu giliran untuk bisa masuk ke ruang ICU atau UGD RSUD Kota Bekasi.
“Harus ditambah, tidak mungkin kan pasien mesti antri dulu kalau mau masuk ICU atau UGD. Itu tentu sangat riskan sekali dan perlu segera dicarikan solusinya,” kata dia.
Ditambahkan olehnya, iedelanya RSUD Kota Bekasi mesti menambah kurang lebih 20 unit lagi ruangan ICU dan UGD guna menunjang pelayanan.
Memang diakui olehnya, butuh angggaran yang tidak sedikit. Akan tetapi hal itu harus diupayakan oleh Pemkot Bekasi.
“Jangan melihat sisi anggarannya yang besar, tapi coba lihat asas manfaatnya,” kata dia.
Sementara untuk rumah sakit swasta, ia berharap agar rumah sakit swasta bisa memperbanyak jumlah ruang ICU dan UGD. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan finansial rumah sakit bersangkutan.
“Kalau bisa dan memungkinkan ya harus memperbanyak, sesuai dengan kemampuan dari rumah sakit itu sendiri,” pungkasnya.(Ical)