Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dibubarkan petugas Polsek Cikarang Timur lantaran ricuh, Minggu (3/4).
Keributan berawal saat ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru, Ahmad Taminudin alias Edo menolak digelarnya pemilihan ketua Karang Taruana untuk menggantikannya. Edo beralasan, pemilihan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Karang Taruna serta terkesan dipaksakan.
Ada mulut pun terjadi antara, Edo, panitia dan anggota Karang Taruna, bahkan nyaris terjadi adu jotos.
Untuk meredam ketegangan, pihak Polsek Cikarang Timur lantas mencoba memediasi dua kubu yang berseteru. Sayang, kesepakatan urung terjadi. Membuat polisi mengambil langkah tegas dengan membubarkan acara tersebut.
“Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan,karena kondisi semakin memanas dan tidak terkendali,saya mengambil inisiatif untuk membubarkan dan menghentikan acara,” ujar Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Liston Marpaung, Minggu (3/4).
Akibat insiden tersebut, pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami skor sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya kami akan duduk bersama untuk memecahkan persoalan tersebut di ranah internal. Kalau sudah selesai baru akan kita lanjutkan,” ujar Karateker Karang Taruna Desa Tanjung Baru, Syarif Bunarif.
Sementara itu, Edo sendiri ngotot, bahwa pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru tidak sesuai AD dan ART serta terkesan dipaksakan.(Ezra)