Sebanyak 78 pekerja PT Tadmansori Karpet Indah di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menganggur akibat perusahaan mereka bangkrut sejak Juni 2015. Sang pemilik kabur tanpa diketahui keberadaannya.
“Perusahaan tiba-tiba menutup usahanya dan meninggalkan kami begitu saja tanpa menunaikan kewajibannya membayarkan hak para pekerja sejak Juni 2015,” kata perwakilan pekerja, Mujiyanto di Bekasi, belum lama ini.
Menurut dia, sebelum perusahaan menyatakan tutup produksi pada 23 Juni 2015, PT Tadmansori Karpet Indah belum membayarkan hak para pekerja yang terutang.
Hal tersebut di antaranya upah lembur, tunjangan makan, tunjangan pengganti transport, gaji bulan Juni, dan THR Lebaran 2015.
Pihaknya meyakini, produsen karpet itu tutup bukan karena perusahaan merugi selama dua tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan adanya audit.
“Perusahaan kami memiliki hubungan dengan Tengku Rethwan dan Tengku Mansor seorang pebisnis dan warga Malaysia. Selain itu ada juga Datuk Seri Tengku Adnan bin Tengku Mansor yang merupakan seorang politisi dan menjadi menteri wilayah Persekutuan Malaysia,” katanya.
Mujiyanto mengaku, bahwa 78 pekerja tersebut sempat berunjuk rasa pada Selasa (15/9/2015) Kedutaan Besar Malaysia dan Kedutaan Besar Inggris guna memperjuangkan hak mereka.
“Kami semua berangkat ke Jakarta dari pabrik kami di Jalan Madrasah, Pangkalan V, Ciketing Udik, RT 004/RW002, Bantargebang, Kota Bekasi,” katanya.
Pihaknya meminta pertanggungjawaban dari pemilik perusahaan atas tindakan mereka melakukan penutupan perusahaan tanpa melaksanakan kewajibannya.
“Kami minta perusahaan bertanggunjawab terhadap pembayaran hak para pekerja setidak-tidaknya dua kali lipat pembayaran hal sesuai Ketentuan Pasal 156 UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.
(Antara)