Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk membuktikan transaksi PT Godang Tua Jaya yang diduga mengalirkan setoran ke sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, Pemrov DKI Jakarta memang sudah meneken nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama itu, Pemrov DKI Jakarta berhak menerima informasi dari PPATK.
“Kami sangat siap membantu. Tentu bukan analisis yang detail. Kalau ada unsur pidana, kami serahkan langsung ke penegak hukum,” kata Agus. (Baca: Keanehan Uang Tipping Fee TPST Bantar Gebang Bekasi)
Ahok sendiri mengatakan sudah meminta Polda Metro Jaya agar mengutus PPATK menyelidiki uang tipping fee Rp 400 miliar yang setiap tahun diberikan Pemrov DKI Jakarta kepada PT Godang Tua Jaya untuk membuat teknologi sampah dan 20 persennya diserahkan ke Pemkot Bekasi.
Belakangan, diketahui PT Godang Tua Jaya tidak menjalankan kewajibannya sehingga Pemrov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan pertama sebagai sinyal akan memutus kontrak kerja sama.
“Kita udah minta Kapolda, kirim PPATK untuk menyelidiki uang Rp 400 miliar ke Godang Tua Jaya itu keluar ke siapa aja. Ada permainan apa nih?,” kata Ahok kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2015).
“Kita pengen tahu aliran dananya ke mana. Kita juga sudah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat enggak dengan GTJ. Ada hubunganya enggak. Sebelum jadi anggota DPRD pernah enggak jadi pengurus di GTJ. Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini,” kata Ahok.
“Makanya pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki aja nama-nama anggota DRPD Bekasi yang terlibat dengan GTJ,” lanjut Ahok.
Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi kongkalikong dengan PT Godang Tua Jaya untuk menyerangnya. Target mereka, kata Ahok, agar PT Godang Tua Jaya tidak diputus kontrak oleh Pemrov DKI Jakarta.
“Setelah saya kasih SP1 (surat peringatan pertama) kepada Godang Tua Jaya, dia ribut, makin membuktikan bahwa Godang Tua Jaya wanprestasi,” kata Ahok. (Res)