Kapolsek Bekasi Selatan AKP Jayadi meminta ketua RT dan RW di wilayahnya memperhatikan penghuni rumah kontrakan atau rumah kos dengan melakukan pendataan secara serius.
Pendataan tersebut, kata Jayadi, akan memudahkan aparat pemerintan dan polisi melakukan tindak lanjut apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya minta Ketua RT dan RW pro aktif dalam mendata warganya,” kata Jayadi dalam kegiatan Kongkow Bareng Kapolsek di aula Kantor Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (4/12/2015) kemarin.
Menurut Jayadi, keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat bisa tetap terjaga apabila semua pihak saling kerja sama.
“Jangan sampai antarwarga tidak saling mengenal karena saling menutup diri. Di sinilah peran RT dan RW sangat diperlukan,” jelas Jayadi.
Hal sederhana yang bisa dilakukan RT dan RW, kata Jayadi, adalah dengan meminta tanda identitas berupa salinan KTP kepada warga baru. Apabila ada warga yang pindah, mereka juga perlu melapor.
“Perlu juga diadakan kongkow bareng antarwarga. RT dan RW yang memfasilitasi. Jadi sesama warga bisa lebih dekat,” katanya.
Lurah Jakasetia, Mariana, sependapat dengan Jayadi. Dia juga akan mendata secara serius berapa jumlah rumah kontrakan yang ada di wilayahnya.
“Saya minta kepada RT dan RW juga rajin berkomunikasi dengan pemilik rumah kontrakan. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin keamanan dan ketertiban bisa terjaga,” kata Maria. (Alam/Res)