Petugas Pondokgede membekuk dua remaja yang mengedarkan narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap di sebuah pom bensin di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (20/9/2015) dinihari.
Pelaku ialah HD (16) dan MM (17). Mereka bertugas sebagai kurir ganja. Kepada polisi, mereka mengaku baru menjalani bisnis haram itu sejak beberapa pekan terakhir.
Kapolsek Pondokgerde Komisari Mohammad Dafi menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari warga yang melaporkan kepada polisi bahwa akan ada transaksi jual-beli narkoba di tempat kejadian.
“Saat di lokasi, petugas mencurigai dua pemuda yang bergelagat aneh. Begitu didekati, dua pemuda itu melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Dafi.
Petugas kemudian langsung memburu pelaku yang menggunakan motor Yamaha Mio bernomor B 6811 TVH. Pelaku pun tertangkap. Begitu digeledah, petugas menemukan paket ganja yang diselipkan di stang motor pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede Ajun Komisaris Ardyan Yudho Setyantono menjelaskan, pelaku saat itu hendak mengantar ganja seharga Rp 200.000 kepada seorang pemesan.
“Mereka kurir. Dari satu paket itu, mereka dapat dua puluh lima ribu. Saat ini kami masih memburu pelaku yang memesan dan mengirimkan paket tersebut,” kata Ardyan. (Res)