Polisi meringkus geng begal yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Aksi geng ini telah meresahkan masyarakat setempat.
Para pelakunya antara lain JD (24), DM (31), MM (25), IS (23) dan HA (25). Nama terakhir merupakan pimpinannya. Ada pun eksekutornya, yang kerap melukai korban, adalah IS.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol M Awal Chairuddin mengatakan, HA ditangkap lebih dulu. Kemudian menyusul pelaku lain. IS terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur.
“Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Bekasi. Hingga 28 Februari 2016, kelimanya sudah kami tangkap,” kata Awal di Cikarang, Jumat (4/3/2016).
Menurut Awal, komplotan ini sudah mencuri motor sebanyak 14 kali di daerah Cikarang Timur dan 6 kali di Kabupaten Karawang. Mereka kemudian menjual motor curiannya ke Karawang.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 5 unit sepeda motor, yaitu Honda Beat B 4215 FAC, Honda Supra B 6077 FMH, Honda Beat T 5587 LT, Honda Beat B 3872 FIL dan Yamaha Vixion B 2457 KKL.
“Kami juga mengamankan 2 bilah celurit yang biasa digunakan mereka. Motor curian mereka biasanya dijual dengan harga sekitar 2 sampai 3 juta,” kata Awal.
Para Pelaku bisa dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami tidak berhenti di sini saja dalam mengamankan wilayahnya dari para begal. Kemungkinan masih ada komplotan lain. Kami akan kembangkan ke sana,” kata Awal. (Res)