Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mendalami adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap dua warga oleh oknum anggotanya yang terjadi Senin (22/9) dini hari.
“Saya sudah dapat laporannya. Sekarang sedang telusuri,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi Kandar Iskandar di Bekasi.
Penelusuran laporan akan dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi motor yang digunakan saat kejadian berlangsung.
“Korban tidak tahu identitas oknum tersebut karena bajunya tertutup jaket. Satu-satunya petunjuk yang bisa ditelusuri adalah nomor polisi kendaraan pelaku yakni B 3736, jenis Yamaha Mio warna biru,” ujarnya.
Berbekal petunjuk itulah, pihaknya akan mengungkap jati diri pelaku, apakah benar anggota Satpol PP Kota Bekasi atau bukan.
“Alasannya, seragam Satpol-PP bisa saja diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. Siapapun bisa mengaku anggota Satpol PP,” katanya.
Selain nomor polisi, daftar nama anggota yang melakukan piket pun akan diperiksa.
Sementara itu, keluarga korban pelecehan seksual berinisial AR (17) dan pacarnya OV (15) mendatangi Markas Polresta Bekasi Kota untuk membuat laporan.(Beritasatu/Res)