Pimpinan Dewan Diminta Tak Halang-halangi Proses Pergantian M Dian

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Sudirman berharap pimpinan DPRD Kota Bekasi segera memproses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari Gerindra, M Dian ke Irman Firmansyah.

Menurutnya, dalam kasus tersebut tidak ada satupun pihak yang bisa mengganggu-gugat keputusan Gerindra soal proses pergantian jabatan pimpinan dewan.

“Itu keputusan Gerindra mengganti anggotanya dari jabatan pimpinan dewan. Jadi saya rasa, kita harus hormati. Dan tidak bisa hal itu dihalang-halangi siapapun,” ujarnya, menyikapi proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD dari Gerindra, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Dirman itu juga berharap, proses pergantian jabatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan berjalan normal.

“Jalan saja sesuai ketentuan. Artinya tidak perlu juga diperlambat atau dipaksakan cepat-cepat, normatif saja,” kata dia.

Terpisah Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo kepada wartawan mengatakan, partainya sedikit kecewa lantaran, seakan-akan ada upaya-upaya memperlambat proses peralihan jabatan dari M Dian kepada Irman Firmansyah.

“Ada upaya-upaya penjegalan. Salah satunya dengan hilangnya berkas disposisi untuk digelarnya rapat pimpinan untuk membahas pergantian jabatan M Dian, akibatnya rapim yang sedianya digelar tanggal 10 Mei 2016 urung digelar,” kata dia.

Sekedar informasi, keputusan Gerindra menggganti M Dian dengan Irman Firmansyah dikarenakan M Dian telah menciderai citra partai. Meski dicopot dari jabatan pimpinan, posisi M Dian sebagai anggota dewan tetap aman.(Ical)

Tinggalkan komentar