Site logo

Petani Kopi Aceh Ngeluh ke Jokowi, Pajak Ekspor Mencapai 10%

Seorang petani asal Aceh memprotes kebijakan pemerintah tentang tingginya pajak ekspor komoditi pertanian. Protes itu disampaikannya kepada presiden terpilih Joko Widodo dalam komunikasi melalui video conference, Jumat (10/10/2014) malam.

Petani tersebut menyesalkan adanya kebijakan pemerintah yang menerapkan pajak pertambahan pilai (PPN) sebesar 10 persen atas ekpor hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Ia menilai aturan yang diberlakukan mulai tahun ini tersebut sangat membebani petani dalam meraih pendapatan.

“Kami ekspor satu kontainer itu nilainya Rp 1,4 miliar. Berarti, kami harus bayar pajak sampai Rp 140 juta,” ujar petani tersebut.

Menurut dia, pajak sebesar itu sangat banyak. Ia menilai kopi ekspor itu justru dipamerkan oleh negara-negara lain, tetapi oleh bangsa sendiri justru dikenai pajak tinggi.

Kepada Jokowi, ia meminta agar pemerintahan yang baru menggugurkan peraturan tersebut. Dia juga meminta kepada Jokowi untuk memberikan insentif kepada pelaku ekspor yang mengharumkan nama Indonesia di mata dunia melalui produk-produknya.

Mendengar hal itu, Jokowi menyatakan belum melihat secara detail tentang peraturan tersebut. “Feeling saya mengatakan, aturan itu arahnya ke sawit saja, tapi akhirnya semuanya kena. Banyak yang ngeluh ke saya memang,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa peraturan mestinya dibuat tepat sasaran dan spesifik. Hal itu agar meminimalisasi dampak negatifnya. Dia akan menelisik soal aturan itu, apakah akan dilanjutkan atau akan dihentikan. (Res)

sumber: kompas

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment