Berita  

Persempit Ruang Gerak Teroris, Rumah Kos di Bekasi Didata

Avatar photo

Polresta Bekasi Kabupaten mulai mendata rumah-rumah kost atau kontrakan di wilayahnya, menyusul adanya aksi teror bom dan penembakan yang terjadi di Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Ardi Rahananto mengatakan, saat ini, pihaknya sudah bergerak mendata rumah kos di wilayahnya. Polisi dibantu aparat desa, Koramil dan Bhabinkamtibmas.

“Ini perintah Kapolresta Bekasi (Kombes Pol M Awal Chairuddin) untuk semua Polsek. Dari Polda Metro juga perintahnya demikian,” kata Ardi, pada Rabu (20/1/2016).

Menurut Ardi, pendataan rumah kos berfungsi untuk mempersempit ruang gerak pelaku teror. Pihaknya telah meminta aparat RT dan RW melakukan pendataan identitas yang rapi agar semua lalu-lintas keluar-masuk warga bisa terdeteksi.

“Teroris kerap memalsukan indentitas, tinggal berpindah-pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lain. Saya minta semua pihak saling kerja sama,” katanya.

Pantauan kami di Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, petugas yang mendata ada tiga orang. Mereka antara lain aparat Desa Pasirsari, Anggota Koramil Lemahabang dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari.

“Sampai sekarang pendataan berjalan lancar. Masyarakat memahami situasi yang terjadi belakangan ini, seperti teror bom kelompok ISIS,” kata Iptu Sunaryo, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/1/2016), tim Densus 88 Antiteror Polri menyergap dua lokasi di Kota Bekasi. Kedua lokasi tersebut merupakan rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku sebulan terakhir. Densus menemukan 9 pucuk pistol. (Ezra/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *