Site logo

Penilaian KPK terhadap Menteri Jokowi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melarang ataupun mengarahkan Presiden Joko Widodo dalam memilih menterinya.

Peran KPK hanya sebatas memberikan informasi awal mengenai rekam jejak nama-nama calon pengisi kabinet yang diajukan Jokowi beberapa waktu lalu.

“KPK dalam posisi bahwa itu hanya semacam catatan track record dari calon-calon yang disampaikan Pak Jokowi ke pimpinan KPK,” kata Johan, Selasa (21/10/2014).

Johan mengatakan, KPK mengapresiasi langkah Jokowi yang melibatkan KPK dalam menelusuri rekam jejak calon menterinya. Menurut Johan, langkah tersebut menjadi tradisi baru yang dapat diterapkan.

Namun, menurut Johan, nama yang tidak pernah dikaitkan dengan KPK belum tentu akan bebas korupsi saat menjadi menteri nantinya.

“Tidak ada jaminan 100 persen juga apabila dari nama-nama itu yang selama ini tidak bersentuhan dengan KPK tidak akan korupsi,” ujar Johan.

Johan juga mengatakan, dari 43 nama yang diminta Presiden untuk ditelusuri oleh KPK, tidak ada pimpinan KPK yang masuk dalam daftar tersebut. Dengan demikian, kata Johan, KPK dapat lebih leluasa menelusuri rekam jejaknya.

“Alhamdullilah tidak ada satu pun nama pimpinan yang masuk ke situ (daftar menteri) sehingga kami lebih leluasa,” ujar Johan.

Pada Minggu (19/10/2014) pukul 20.30-21.15 WIB lalu, Jokowi menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pertemuan itu terkait dengan penelusuran rekam jejak 43 nama calon menteri.

Saat berada di KPK, Jokowi ditemui oleh Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua komisi itu, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Setelah itu, KPK memberi warna kuning hingga merah terhadap nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi.

“Yang berisiko tinggi kami anggap merah. Yang kami anggap kurang, kami beri warna kuning,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Senin (20/10/2014).

Ada yang Dicoret

Jokowi mengaku telah mencoret calon-calon menteri bermasalahnya. Hal ini menyusul adanya laporan soal jejak rekam calon yang bermasalah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Harus seperti itu. Gunanya apa, PPATK dan KPK kan?” kata Jokowi di Istana Merdeka.

Jokowi menjawab pertanyaan wartawan apakah ia telah mengevaluasi calon-calon menterinya setelah mendapat laporan dari PPATK dan KPK. Meski mengakui ada perubahan nama, Jokowi tak mau menyebutkan siapa yang dicoret itu.

“Apalagi itu, tidak akan saya sebut,” kata dia.

Jokowi mengaku telah memanggil semua calon menterinya ke Istana Kepresidenan pada Senin (20/10/2014) malam hingga Selasa pukul 03.00.

Calon menteri

Berdasarkan informasi yang sudah menyebar luas di publik, sebagian dari nama calon menteri adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto.

Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar; mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Budiman; mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein; Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan; Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan; Direktur Utama Pelindo II RJ Lino; dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin; Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin; serta Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga termasuk dalam 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

sumber: kompas

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News