Dua pemuda dikeroyok massa hingga babak belur di Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (22/10/2015) malam.
Kedua pelaku itu diketahui bernama Leo (28) dan Nana (25). Mereka dikeroyok kerena berani memasang tarif Rp 50.000 untuk sumbangan masjid.
Pengeroyokan tersebut bermula ketika dua pelaku datang ke rumah Fitri (20), warga setempat. Mereka menolak sumbangan dari fitri dengan alasan sumbangan minimal adalah Rp 50.000.
Agar meyakinkan, pelaku pun menunjukan proposal yang diklaim sudah mendapat persetujuan Ketua RT RW setempat. Dalam proposal tersebut, ada tulisan bantuan untuk Masjid Al Hidayah.
Karena geram, Fitri pun datang ke Ahmad Sobari, selaku ketua RT setempat, untuk meminta kebenaran omongan kedua pemuda tadi. Ternyata, Ahmad Sobari mengaku tidak pernah menyetujui proposal semacam itu.
“Mintanya sambil maksa. Saya kasih sumbangan seadanya dia malah nolak. Saya marah dan langsung datang ke RT untuk mengecek kebenarannya,” kata Fitri.
Ahmad langsung sigap dan keluar dari rumah untuk mengejar pelaku. Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku pun di tangkap.
“Ada warga yang lapor katanya saya menyetujui proposal sumbangan masjid. Warga itu harus bayar Rp 50 ribu. Saya tidak membenarkan,” kata Ahmad.
Melihat cekcok antara Ahmad dan dua pelaku, warga pun ikut nimbrung. Tersulut emosi, warga akhirnya menghajar dua pelaku. Polisi kemudian datang dan mengangkut pelaku.
“Kita akan selidiki kebenaran yayasan yang ada di proposal dan orang-orang yang terkait di dalamnya,” kata Panit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Sentot. (Res)