Site logo

Pascalongsor Maut, Aktivitas Pemulung TPA Sumurbatu Dibatasi

Aktivitas pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kelurahan Sumurbaru, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, dibatasi pascalongsor maut pada Rabu (27/1/2016) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) TPA Sumurbatu Acep Ruspiyanto mengatakan, di lokasi kejadian, spanduk larangan sebenarnya sudah dipasang. Namun, karena terkena angin atau dicabut, spanduk tersebut hilang.

“Kami sebenarnya sudah melakukan upaya antisipasi dengan memasang spanduk. Ke depan, kami lebih ketat melakukan pembatasan aktivitas pemulung agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Acep, Rabu malam.

Lurah Sumurbatu, Topik Aji Mulya mengatakan, pihaknya terus memantau lokasi-lokasi yang dilarang UPTD TPA Sumurbatu agar pemulung bisa mematuhinya. Longsor, kata dia, memang kerap terjadi jika musim hujan.

“Korban memulung di lokasi yang sebenarnya sudah dilarang UPTD. Korban memulung di Sumurbatu sejak sebulan terakhir. Kami tidak henti-hentinya mengingatkan para pemulung. Ini demi keselamatan mereka,” kata Topik.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemulung bernama Rumsinah (45) tewas tertimbun longsor di Zona V B TPA Sumurbatu. Korban lainnya ialah Zainudin, yang merupakan suami Rumsinah. Beruntung, Zaenudin bisa diselamatkan.

Zaenudin hanya tertimpa longsor setengah badan dan bisa diselamatkan dengan bantuan alat berat. Sedangkan Rumsinah tertimpa seluruh badan. Ketika diangkat, tubuh Rusminah mengalami luka bakar karena sampah mengandung gas metan. (KBC-K1/Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News