Panti rehabilitasi sakit jiwa Yayasan Zamrud Biru di Jalan Jalan Mustikasari, Kampung Babakan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terancam tutup. Apa sebab?
“Anggaran. Selama tiga tahun lebih, kami membiayai yayasan ini secara swadaya,” kata Hartono, pengasuh Yayasan Zamrud Biru, Selasa (23/2/2016).
Diungkapkan Hartono, dalam setahun, yayasan mengeluarkan uang biaya sewa tempat sejumlah Rp 45 juta. Belum lagi untuk kebutuhan makanan pasien.
“Harga kebutuhan pokok terus naik, sehingga pengeluaran yayasan juga naik,” katanya.
Hartono menceritakan, yayasan ini secara administrasi sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sejumlah pasien terbukti sembuh setelah ditangani di yayasan ini.
Menurut Hartono, saat ini, ada sekitar 30 lebih pasien di Yayasan Zamrud Biru. Mereka kebanyakan merupakan orang-orang yang tadinya hidup di jalanan tanpa keluarga.
“Mereka dari berbagai macam latar belakang. Ada seorang polisi berpangkat Aiptu. Seringkali, yang menitipkan pasien ke sini adalah orang dinas sosial atau kepolisian,” katanya.
“Kalau yayasan ini tidak ada, siapa yang akan mengurus mereka? Tanpa perhatian pemerintah, yayasan ini bisa tutup.” (KBC-K1/Res)