Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap yakin ada sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat dalam skandal tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurut Ahok, orang-orang itu merupakan penghubung sekaligus beking PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantar Gebang.
Ahok sudah meminta Polda Metro Jaya dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transakasi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran dana dari PT Godang Tua Jaya.
Ahok curiga uang jasa pengelolaan sampah atau tipping fee Rp 400 miliar yang digelontorkan Pemrov DKI Jakarta setiap tahun kepada PT Godang Tua Jaya ‘menguap’ dan dinikmati oknum DPRD Kota Bekasi.
Dasar pelaporan Ahok adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut ada kerugian negara Rp 182 miliar mengenai pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang.
(Baca: Bongkar Skandal TPST Bantar Gebang, Tim Polda Metro Sudah Bergerak)
“Kita pengen tahu aliran dananya ke mana. Kita juga sudah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat enggak dengan GTJ. Ada hubunganya enggak. Sebelum jadi anggota DPRD pernah enggak jadi pengurus di GTJ. Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini,” kata Ahok.
Kecurigaan Ahok muncul ketika DPRD Kota Bekasi menyerangnya begitu Pemrov DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada PT Godang Tua Jaya. Targetnya, Pemrov DKI Jakarta tidak memutus kontrak PT Godang Tua Jaya.
“Makanya pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki aja nama-nama anggota DRPD Bekasi yang terlibat dengan GTJ,” lanjut Ahok.
Sekadar diketahui, TPST Bantar Gebang terletak di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. Jadi, secara langsung maupun tidak, anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) tersebut mempunyai keterkaitan.
Sementara, Komisi A DPRD Kota Bekasi, adalah pihak yang paling vokal melakukan konfrontasi dengan Ahok beberapa waktu lalu mengenai TPST Bantar Gebang.
Agar pembaca lebih jelas, berikut ini kami sebutkan daftar nama anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari Dapil Rawalumbu-Mustikajaya-Bantar Gebang. Kami juga sebutkan daftar anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi.
Daftar Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Rawalumbu-Mustikajaya-Bantar Gebang;
1. Tumai (periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019)
Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan. Sejak 2004 hingga 2014, Tumai tetap berada di Dapil Bantar Gebang.
2. Heri Koswara (periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019)
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS. Baru pada 2014, Heri berada di Dapil Bantar Gebang. Sebelumnya, ia dari Dapil Bekasi Selatan-Jatiasih.
3. Winoto (2009-2014, 2014-2019)
Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Hanura. Sejak 2009 hingga 2014, Winoto tetap berada di Dapil Bantar Gebang.
4. Haeri Parani (2009-2014, 2014-2019)
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat. Sejak 2009, Haeri Parani tetap berada di Dapil Bantar Gebang.
5. Solihin (2014-2019)
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PPP.
6. Uri Huryati (2014-2019)
Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar.
7. Sarni Ruminta Sihombing (2014-2019)
Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra.
8. Tumpak Sidabutar (2014-2019)
Anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan.
9. Komarudin (2014)
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar.
10. La Ode M Agus (2014)
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN (2014)
Daftar Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi
1. Ariyanto Hendrata (ketua)
Dari PKS, Dapil Bekasi Barat-Medan Satria, sejak tahun 2009.
2. Solihin (sekretaris)
Dari PPP, Dapil Rawalumbu-Mustikajaya-Bantar Gebang, sejak 2014.
3. Anim Imamudin
Dari PDI Perjuangan, Dapil Pondokmelati-Pondokgede-Jatisampurna, sejak 2009.
4. Choiruman J Putro
Dari PKS, Dapil Pondokmelati-Pondokgede-Jatisampurna, sejak 2009.
5. Sodikin
Dari Demokrat, Dapil Pondokmelati-Pondokgede-Jatisampurna, sejak 2009.
6. Uri Huryati
Dari Golkar, Dapil Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang, sejak 2014.
7. Dariyanto
Dari Golkar, Dapil Bekasi Timur, sejak 2014.
8. Lilik Haryoso
Dari PDI Perjuangan, Dapil Bekasi Timur, sejak 2004.
9. Syaiful Bahri
Dari PAN, Dapil Bekasi Selatan-Jatiasih, sejak 2014.
Dari informasi yang dihimpun klikbekasi.co, anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat secara langsung dengan PT Godang Tua Jaya adalah Tumpak Sidabutar, yang merupakan menantu Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus.
Selain Tumpak Sidabutar adalah Linggom F. Lumban Toruan, anggota DPRD dari Fraksi Hanura yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Godang Tua Jaya.
Sumber klikbekasi.co menyebutkan, Linggom menjadi penghubung PT Godang Tua Jaya dengan Komis A DPRD Kota Bekasi melalui Winoto, anggota Komisi A dari Dapil Bantar Gebang yang juga merupakan Ketua Hanura Kota Bekasi. Selanjutnya, Winoto berkoordinasi dengan Ariyanto Hendrata selaku Ketua Komisi A.
Sedangkan Tumpak Sidabutar disebut-sebut menjadi penghubung PT Godang Tua Jaya dengan Tumai, yang merupakan Ketua DPRD Kota Bekasi. Keduanya berasal dari partai dan Dapil yang sama.
Meski demikian, melalui keterangan persnya, Rekson Sitorus membantah semua tuduhan tersebut. “Aduh, kami berbuat apa? Kami melihat, sedikit-sedikit, Godang Tua yang dituduh. Sedikit-sedikit, Godang Tua yang disebut aktor di balik semua permasalahan ini,” katanya. (Tim)