Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mendukung upaya yang dilakukan kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan salah satu pegawainya.
“Saya selaku kepala dinas mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini. Kita akan lihat hasil penelusuran dari unsur pidana. Ketika ada keputusan hukum yang sudah tetap, nanti kita tentukan dengan sanksi yang berlaku,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Supandi Budiman, Senin.
Dia melanjutkan, dalam hidup bermasyarakat ada aturan norma yang berlaku dan mesti ditaati. Begitu juga aparatur negara yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Kita berharap aturan itu diaati,” ungkapnya.
Kejadian ini, berawal saat korban bernama Ayatih Bin Entong (45), seorang janda, melaporkan kepada pihak berwajib ke Mapolsek Bekasi Selatan pada 7 September 2014 lalu, dengan nomor LP/189-BS/K/IX/2014/SEK.SEL.
Warga Kampung Pekayonjaya RT 03/RW 04 Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat ini, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Dishub Kota Bekasi berinisial RH.
RH merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di bagian Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi yang baru bertugas selama tiga bulan.
“Kejadian pemukulan ini sudah sering terjadi, tetapi baru kali ini korban melaporkan ke kepolisian. Kami selaku keluarga korban meminta agar si pelaku diproses hukum secepatnya. Sampai saat ini, korban yang merupakan ibu saya tidak berani untuk pulang karena diancam pelaku,” ungkap Agung Hermawan (22), anak kandung Ayatih, Minggu (5/10).
Agung mengatakan kejadian itu menyebabkan ibunya mendapat luka di sekujur tubuhnya. Kejadian berawal adanya pelang yang bertuliskan “Tanah ini Dijual” berada di tanah milik pelaku (RH). Padahal pelaku tidak pernah membuat pelang tersebut.
Akhirnya istri pelaku mencurigai untuk menegur Ayatih, yang diduga membuat pelang tersebut. Hingga terjadi penganiayaan terhadap Ayatih yang dilakukan oleh Rohadi pada tanggal 7 Sepetember 2014 sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban dipukuli dan diinjak-injak oleh pelaku hingga babak belur.
“Saat korban hendak pergi naik sepeda motor, pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan korban, tiba-tiba menghampiri korban lalu memukul sepeda motor milik korban dengan batako. Korban pun langsung turun dari sepeda motornya dan lari meminta pertolongan ke tetangga. Namun pelaku tetap mengejar korban dan memukuli dengan bangku hingga korban telungkup di jalanan,” katanya.
Pelaku terus menginjak-injak korban dan berhenti menganiaya korban setelah para saksi melerai.
Lalu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bekasi Selatan. “Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas si pelaku,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukamardji, mendorong aparat penegak hukun untuk memproses kasus kekerasan ini.
“Biarlah, pihak kepolisian yang menuntaskan kasus ini karena korban sudah membuat laporan polisi,” ujar Rayendra, usai apel pagi, Senin. (Res)
sumber: beritasatu