Meresahkan, Gerombolan ‘Preman Setempat’ di Bekasi Diciduk Polisi

Polisi tidak main-main dalam menindak aksi-aksi pemerasan yang sudah meresahkan masyarakat. Salah satunya pemerasan atas nama ‘preman setempat’.

Belum lama ini, Tim Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk tiga preman di Kota Bekasi yang kerap beraksi dengan modus ‘pengamaan’.

Mereka antara lain Mandra (33), Sono (29) dan Pakih Ahmad. Ada empat preman yang masih dikejar polisi, yaitu Curut sebagai pimpinan, Boneng, Yatna alias Kopoy dan Minan alias Gentong.

“Ada laporan dari masyarakat, mereka memeras,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut Eko, sejauh ini, sudah ada dua korban yang melapor. Korban pertama dari minimarket Alfamart. Korban kedua dari perusahaan provider XL.

Untuk kasus pertama, pelaku memeras mandor proyek pembangunan Alfamart di sekitaran Summarecon Bekasi, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, pada 2 April lalu.

“Mereka mendatangi korban kemudian mengatakan, ‘saya putera daerah’. Mereka meminta Rp 1,5 juta sebagai uang keamanan,” kata Eko.

Pelaku mengancam akan merobohkan bangunan jika korban tidak menuruti permintaan tersebut. Korban pun akhirnya memenuhinya. Bahkan, sebuah ponsel turut raib dirampas.

Kasus kedua, pelaku beraksi di lokasi pembangunan tower XL di daerah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka memeras Rp 7 juta kepada pegawai tower pada 9 Februari lalu.

Karena korban tidak sanggup memenuhi permintaan itu, pelaku ‘menculik’ korban dan diajak berkeliling menggunakan 4 motor. Korban pun ketakutan.

“Akhirnya korban menghubungi atasannya untuk menyiapkan uang tersebut, tetapi pada saat itu atasannya tidak menyanggupinya,” kata Eko.

Ditengah jalan, korban diturunkan sambil ditodong korek api berbentuk pistol. Barang berharga korban dirampas pelaku.

Barang tersebut antara lain 1 unit laptop, 6 unit handphone, 2 unit GPS, 1 unit kamera digital dan dompet berisi uang Rp 500 ribu.

“Dari para tersangka, kami menyita 2 motor milik tersangka, 3 unit HP milik tersangka, pistol mainan dan uang Rp 400 ribu sisa hasil kejahatan,” kata Eko. (Res)

Tinggalkan komentar