Nama Chatarina Girsang ramai menjadi pembicaraan publik terutama ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “bertarung sengit” melawan Komisaris Jendral Budi Gunawan, beberapa lalu. Chatarina menjadi andalan KPK untuk melawan permohonan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.
Meskipun Budi Gunawan pada akhirnya menang melawan KPK, yaitu dengan dibatalkan status tarsangkanya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2015, nama Chatarina tetap bersinar. Publik sudah terlanjur jatuh cinta dengan keluwesan kerja Chatarina.
Siapakah sebenarnya perempuan kelahiran Jakarta, 19 November 1972, yang memiliki nama lengkap Chatarina Muliana Girsang itu?
Chatarina ialah “orang KPK”. Ia bekerja di lembaga antirasuah itu selama dua periode sejak tahun 2005. Pertama, ia menjadi Jaksa Penuntut Umum KPK. Kemudian menjabat Kepala Biro Hukum KPK. Itulah mengapa perannya sangat penting di KPK.
Karir Chatarina dirintis dari bawah. Ia masuk ke Korps Adhyaksa (kejaksaan) pada tahun 1996 melalui seleksi, setelah lulus dari jurusan hukum perdata di Universitas Brawijaya Malang.
Chatarina langsung ditugaskan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai tenaga administrasi. Kemudian, sekitar tahun 1999 ia menjadi jaksa dan ditugaskan di Kejaksaan Negeri Bekasi. Penugasan ini tak berlangsung lama, hanya sekitar satu bulan.
Chatarina lalu ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dan bertugas menjadi jaksa pada staf khusus Jaksa Agung. Sekitar awal tahun 2002 hingga 2005, ia kembali mendapat tugas. Kali ini ia menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter Divisi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bekasi.
Sambil bekerja, Chatarina meneruskan pendidikannya. Jurusan Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran menjadi pilihannya bergelar master. “Lulus tahun 2007, S2 saya juga lulus dengan predikat cum laude,” tukasnya.
Kini, Chatarina kembali “turun gunung” ke Kota Bekasi. Ia ditugaskan institusinya untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, tepatnya sejak 31 Agustus 2015 menggantikan Enen Saribanon.
Apakah Chatarina bisa lebih bersinar di Kota Bekasi? “Saya berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah. Tentu secara profesional dan obyektif,” katanya.
(Res/Berbagai sumber)