Meski masih berusia 19 tahun, Faisal Yaser Sadam tidak bisa diremehkan. Eksekutor begal sadis di tikungan Jalan Raya Alexindo Bekasi Utara pada 17 Januari 2016 lalu itu sudah beraksi sebanyak 12 kali. Ia juga seorang residivis kasus serupa pada tahun 2014 di Jakarta Timur.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Herry Sumarji mengatakan, selain di Alexindo, Faisal antara lain pernah beraksi di daerah Summarecon Bekasi 2 kali, di Harapan Indah 2 kali, di Galaxy Bekasi Selatan 2 kali, di Pondok Ungu 2 kali, dan di Jakarta Timur 2 kali.
“Pelaku Faisal tercatat sudah 12 kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Dia seorang residivisi pada tahun 2014. Dia berperan sebagai eksekutor,” kata Herry di Bekasi, Rabu (10/2/2016).
Dalam menjalankan aksinya, Faisal terbiasa menggunakan celurit untuk mengancam atau membacok korban jika terjadi perlawanan. Saat mengeksekusi korban di Alexindo, Faisal menyembunyikan celuritnya yang penuh darah di sekitar lokasi. Ia juga membuang ponsel korban agar jejaknya tidak terendus polisi.
“Saat digiring petugas untuk menunjukkan pelaku lain, pelaku Faisal sempat hendak melarikan diri. Akhirnya petugas melumpuhkannya,” kata Herry.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua dari lima pelaku pembegalan di tikungan Jalan Raya Alexindo. Pelaku yang ditangkap ialah Faisal dan Jinos (17). Sedangkan tiga pelaku lain yang masih buron antara lain DNL, WLD dan DD.
Korban, Ilham Darmawan (18), warga Perumahan Pondok Ungu, RT 03 RW 01 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tewas dengan luka tusuk di punggung dan perut akibat ditikam senjata tajam. (Res)